Ciri-ciri uang:
a. Dapat Diterima Umum dan Nilainya Stabil (Acceptability)
Agar suatu barang dapat berfungsi sebagai uang, maka alat tersebut harus dapat diterima oleh individu dan pihak pihak atau kelompok yang terlibat dalam transaksi dalam system pertukaran tersebut. Penerimaan tersebut dapat berupa ditetapkan nya dalam undang undang tentang peredaran uang nominal dan seri tertentu oleh otoritas moneter bank central serta diumumkan ke public. dan dijaga nilai baik secara fisik maupun nilai tukar nya.
b. Mudah Dibawa dan Ditukarkan (Portability)
Kemana pun kita pergi tidak lupa membawa uang oleh sebab itu uang harus dibentuk sekian rupa sehingga dapat dibawa dan dapat mudah untuk melakukan transaksi, dalam hal ini uang kertas yang diciptakan sebagai media tukar sangat mendukung dan cocok untuk maksud tersebut baik dalam transaksi besar maupun transaksi kecil (dalam perekonomian modern seperti sekarang malahan uang kertas telah pula digeser oleh uang giral dan uang plastic atau kartu kredit yang lebih memberi kepraktisan dalam transaks ).
c. Tahan Lama Awet dan Tidak Mudah Ditiru (Durability)
Uang logam atau kertas harus tahan terhadap aapapun sehingga dapat bertahan lama, dalam tindak kriminal uang kertas menjadi sasaran tepat untuk meniru atau memperbanyak uang karena gambar ataupun warnanya dapat ditiru dengan mudah namun uang logam tidak dapat ditiru sehingga para kriminal hanya meniru uang kertas saja. Dengan sendirinya untuk menghindari kemungkinan tersebut uang harus dicetak dengan diberi kode kode tertentu dan dibuat dari bahan khusus yang sulit untuk ditiru.
d. Dapat di Bagi dalam Unit yang Lebih Kecil ( Devisibility )
Karena uang dibuat untuk mampu berfungsi sebagai alat pertukaran dalam unit besar maupun kecil maka uang tersebut juga harus dapat dibagi bagi dalam kelipatan nominal besar dan kecil misalnya Rp 100, Rp1000, Rp 10.000 Rp 50 000 Rp 100.000 dan sebagainya.
e. Jumlah nya Mencukupi untuk Transaksi ( Elasticity of suplay )
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha/perekonomian agar pertukaran tidak macet, sehingga otoritas moneter bank central sebagai pencipta uang tunggal harus mampu melihat perkembangan perekonomian jumlah barang jasa yang dipertukarkan dan menyediakan jumlah uang yang cukup untuk diedarkan bagi perkembangan perekonomian tersebut.
1. Standar Uang Logam (Metal Standard)
- standar emas tunggal(monometalism), menggunakan emas atau perak sebagai standar keuangan
Standar emas tunggal terbagi: 1. standar emas tulen (pure gold standard), uang emas dan uang kertas yang beredar; 2. standar inti emas (gold bullion standard), uang perak & uang kertas yang beredar ; 3. standar wesel (gold exchange standard), emas & wesel dari negara yang berstandar - sistem standar kembar (bimetallism), menggunakan emas dan perak sebagai dasar keuangan negara dan perbandingan keduanya (Thomas Gresham dalam teorinya the bad money always drives out good money; uang yang nilai bahannya rendah akan mendesak nilai bahan yang lebih tinggi, sehingga uang logam yang nilai bahannya tinggi akan disimpan orang) ditetapkan oleh undang-undang
- sistem standar pincang, bila emas digunakan sebagai dasar keuangan dan perak sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi masyarakat tidak bisa bebas mencetaknya.
Kelebihan dan kekurangan dari sistem standar moneter
www.ilmuku.com
www.Google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar